Senin, 14 Januari 2013

Desa


DESA
A. Pengertian Desa
            Terdapat berbagai pengertian desa, diantaranya :
1.    R.Binarto
Desa adalah suatu hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiuografis, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah.
      2.   Sutardjo Kartohadikusumo
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintah sendiri.
      3.   Wiliam Obgurn dan M.F Ninmkoff
            Desa adalah keseluruhan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
      4.   Paul H.Landis
            Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri:
a)    Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal
b)    Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan
c)    Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor alam

Ciri-ciri, Unsur dan Potensi Desa
            Suatu daerah disebut desa jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
     1.    Mata pencaharian utama penduduk adalah dalam sektor pertanian.
     2.    Perbandingan antara lahan dan manusia relatif besar.
     3.    Hubungan antar warga relatif akrab.
     4.    Biasanya tradisi masih dipegang kuat oleh sebagian besar masyarakatnya.

Tiga unsur desa menurut Bintarto:
1.    Daerah, dalam arti lahan yang produktif dan non-produktif beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.
2.    Penduduk, meliputi  jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pecaharian penduduk desa setempat.
3.    Tata kelakuan, dalam hal ini berupa pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan warga desa. Jadi, menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa.

Walaupun setiap desa memiliki unsur yang sama, namun antara satu desa dengan yang lainnya memiliki potensi yang berbeda. Berdasarkan bentuknya, potensi desa dibedakan menjadi dua yaitu potensi fisik dan potensi non-fisik, potensi fisik diantaranya :
1.   Tanah
2.   Iklim
3.   Air
4.   Ternak
5.   Manusia



Potensi non-fisik diantaranya :
1.   Perilaku saling membantu atau gotong royong antar warga masyarakat merupakan potensi yang dapat dikembangkan sebagai kekuatan berproduksi dan membangun desa atas dasar kerja sama dan saling pengertian.
2.   Lembaga-lembaga sosial, lembaga pendidikan, dan organisasi-organisasi sosial di desa yang dapat memberikan bimbingan demi kemajuan desa.
3.   Aparatur desa yang disiplin dan kreatif dapat menjadi pendukung sekaligus motivator pembangunan di desa.

      Berdasarkan tingkat perkembangannya, desa dapat dibedakan atas:
1.   Desa terbelakang
2.   Desa sedang berkembang
3.   Desa maju
Tingkat kemajuan suatu desa dipengaruhi potensi desa, interaksi desa dengan kota, dan lokasi desa.

Berdasarkan tingkat kemandiriannya, desa dapat dibedakan sebagai berikut :
1.   Desa swadaya, yaitu desa yang sebagian besar masyarakatnya memenuhi kebutuhannya dengan usahanya sendiri.
2.   Desa swakarya, yaitu desa yang masyarakatnya sudah mampu menghasilkan keperluan hidupnya sendiri,
3.   Desa swasembada, yaitu desa yang telah mampu mengembangkan semua potensi yang dimiliki secara optimal.

B. Struktur Ruang Desa
            Secara umum, struktur ruang desa dibagi menjadi dua bagian:
      1.   Ruang yang memiliki fungsi sosial berupa wilayah perkampungan.
      2.   Ruang yang memiliki fungsi ekonomi berupa wilayah pertanian.

by Dea Nova

Tidak ada komentar:

Posting Komentar