DESA
A. Pengertian Desa
Terdapat
berbagai pengertian desa, diantaranya :
1. R.Binarto
Desa adalah
suatu hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur
fisiuografis, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu
daerah.
2. Sutardjo
Kartohadikusumo
Desa
adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang
berkuasa mengadakan pemerintah sendiri.
3. Wiliam Obgurn dan M.F Ninmkoff
Desa
adalah keseluruhan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
4. Paul
H.Landis
Desa
adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri:
a)
Mempunyai
pergaulan hidup yang saling mengenal
b)
Adanya
ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan
c)
Cara
berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor alam
Ciri-ciri,
Unsur dan Potensi Desa
Suatu
daerah disebut desa jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Mata pencaharian utama
penduduk adalah dalam sektor pertanian.
2. Perbandingan antara lahan dan
manusia relatif besar.
3. Hubungan antar warga relatif
akrab.
4. Biasanya tradisi masih
dipegang kuat oleh sebagian besar masyarakatnya.
Tiga
unsur desa menurut Bintarto:
1. Daerah,
dalam arti lahan yang produktif dan non-produktif beserta penggunaannya, termasuk
juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.
2. Penduduk,
meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan,
persebaran, dan mata pecaharian penduduk desa setempat.
3. Tata
kelakuan, dalam hal ini berupa pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan warga
desa. Jadi, menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa.
Walaupun setiap desa
memiliki unsur yang sama, namun antara satu desa dengan yang lainnya memiliki
potensi yang berbeda. Berdasarkan bentuknya, potensi desa dibedakan menjadi dua
yaitu potensi fisik dan potensi non-fisik, potensi fisik diantaranya :
1. Tanah
2. Iklim
3. Air
4. Ternak
5. Manusia
Potensi non-fisik diantaranya :
1. Perilaku
saling membantu atau gotong royong antar warga masyarakat merupakan potensi
yang dapat dikembangkan sebagai kekuatan berproduksi dan membangun desa atas
dasar kerja sama dan saling pengertian.
2. Lembaga-lembaga
sosial, lembaga pendidikan, dan organisasi-organisasi sosial di desa yang dapat
memberikan bimbingan demi kemajuan desa.
3. Aparatur
desa yang disiplin dan kreatif dapat menjadi pendukung sekaligus motivator
pembangunan di desa.
Berdasarkan tingkat
perkembangannya, desa dapat dibedakan atas:
1. Desa
terbelakang
2. Desa
sedang berkembang
3. Desa
maju
Tingkat
kemajuan suatu desa dipengaruhi potensi desa, interaksi desa dengan kota, dan
lokasi desa.
Berdasarkan tingkat kemandiriannya, desa
dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Desa
swadaya, yaitu desa yang sebagian besar masyarakatnya memenuhi kebutuhannya
dengan usahanya sendiri.
2. Desa
swakarya, yaitu desa yang masyarakatnya sudah mampu menghasilkan keperluan
hidupnya sendiri,
3. Desa
swasembada, yaitu desa yang telah mampu mengembangkan semua potensi yang
dimiliki secara optimal.
B. Struktur Ruang Desa
Secara
umum, struktur ruang desa dibagi menjadi dua bagian:
1. Ruang yang memiliki fungsi
sosial berupa wilayah perkampungan.
2. Ruang yang memiliki fungsi
ekonomi berupa wilayah pertanian.
by Dea Nova
Tidak ada komentar:
Posting Komentar